TékenAja! Blog

ALASAN MENGAPA ANDA HARUS MEMILIH TANDA TANGAN DIGITAL YANG SAH!

2 years ago | at 9:29 am

Pada era digitalisasi, tanda tangan digital kian digandrungi. Penggunaan tanda tangan digital dinilai dapat menghemat waktu dan biaya karena proses penandatanganan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan kertas dan tinta. Proses yang jauh lebih mudah dan praktis merupakan sebuah keuntungan bagi individu maupun perusahaan. Namun, tidak semua tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sah maka masyarakat harus memahami dengan betul pentingnya menggunakan tanda tangan digital yang legal dan memiliki kekuatan hukum.

Tanda tangan digital bukan hanya menjamin keutuhan dan keotentikan dari sebuah dokumen, tanda tangan digital juga memiliki fungsi sebagai alat untuk melakukan verifikasi identitas penandatangan. Proses verifikasi biasanya juga dilakukan secara digital, jika tanda tangan digital tidak melalui tahap verifikasi maka tanda tangan digital tidak dianggap memiliki kekuatan hukum. 

Contohnya pada kasus Kandidat Jaksa Agung dari Partai Demokrat, Brad Levin kehilangan lebih dari 2.700 tanda tangan pada hasil pemungutan suara karena tanda tangan tersebut terdeteksi tidak memiliki verifikasi maupun yang jelas. Ribuan tanda tangan lainnya, menurutnya, dilempar berdasarkan apa yang dia katakan sebagai undang-undang pemilu yang tidak konstitusional.

Di Indonesia, tanda tangan digital harus memenuhi beberapa persyaratan yang tertera pada Pasal 11 ayat (1) UU ITE agar memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah, yaitu:

  1. Data pembuatan tanda tangan elektronik terkait hanya kepada penandatangan;
  2. Data pembuatan tanda tangan elektronik pada saat proses penandatanganan hanya berada dalam kuasa penandatangan
  3. Segala perubahan terhadap tanda tangan elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui
  4. Segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan tanda tangan elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui
  5. Terdapat cara tertentu yang dapat dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatanganannya; dan
  6. Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penandatanganan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang terkait.

Agar proses penandatanganan digital berlangsung secara efisien terjamin legalitasnya dan memiliki kekuatan hukum yang kuat, anda dapat memanfaatkan platform penyelenggara sertifikasi elektronik yang absah seperti TékenAja!

TékenAja! telah tersertifikasi ‘Berinduk’ oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang berarti memiliki kekuatan hukum tertinggi sehingga tanda tangan digital yang diterbitkan dapat terverifikasi dengan jelas. Pilih tanda tangan digital yang terpercaya hanya di TékenAja! Kami juga memiliki fitur E-Meterai yang akan memudahkan anda dalam melakukan penandatanganan. Hubungi kami untuk mengetahui lebih lanjut.

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy