TékenAja! Blog

Apa itu Identity Proofing? Mengapa Itu Penting?

2 years ago | at 9:43 am

Indonesia tengah berada di tengah tahapan transformasi digital, terutama sektor keuangan digital, namun hal tersebut dihambat oleh masalah pemalsuan identitas. Para pemalsuan identitas memanfaatkan situasi ekonomi digital di Indonesia, dan mengeksploitasi rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang pemalsuan identitas. Menurut laporan tahunan Global Identity and Fraud, lebih dari tiga perempat atau 78% konsumen Indonesia menyatakan bahwa faktor keamanan adalah elemen penting yang harus diprioritaskan pada aktivitas digital. Kurangnya tingkat keamanan konsumen dan banyaknya kasus pemalsuan identitas diakibatkan dari kurangnya mekanisme yang kompeten untuk melakukan identity proofing.

Identity proofing adalah proses memverifikasi dan memvalidasi identitas pengguna, dengan tujuan memastikan bahwa identitas yang diklaim pengguna sesuai dengan identitas mereka yang sebenarnya. Proses identity proofing sangat penting dilakukan oleh instrumen ekonomi digital untuk memproteksi diri dari adanya ancaman keamanan seperti kasus pemalsuan identitas. Memperkuat proses autentikasi identitas digital dan melakukan familiarisasi pada konsumen dapat meningkatkan identity proofing sebuah instrumen ekonomi digital. Memahami pentingnya identity proofing di parameter identitas digital, sebuah studi menemukan bahwa sebanyak 72 persen instansi atau perusahaan akan berinvestasi di kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk fraud management dan 70 persen untuk autentikasi yang mutakhir. 

National Institute of Standards and Technology (NIST) mendefinisikan tiga langkah penting dalam proses identity proofing:

1. Resolusi: Membedakan identitas seseorang dalam konteks sistem.

2. Validasi: Mengumpulkan informasi identitas dari pengguna (nama pengguna, kata sandi, jawaban atas pertanyaan keamanan) dan mengkonfirmasi keakuratan informasi tersebut.

3. Verifikasi: Memverifikasi bahwa pengguna adalah siapa yang mereka klaim.

Untuk mendapatkan tindakan preventif yang maksimal dalam menghindari pemalsuan identitas, setelah melakukan identity proofing konsumen dapat mengadopsi tanda tangan digital sebagai alat autentikasi. Tanda tangan digital merupakan sebuah alat yang dapat memberikan tanda autentikasi dan validasi pada sebuah dokumen atau perjanjian. Tanda tangan digital juga dapat memberikan kepastian legalitas sebuah aktivitas di ruang digital karena terintegrasi dengan sertifikat elektronik dengan baik. Instrumen ekonomi digital kini tidak perlu ragu untuk mengadopsi tanda tangan digital karena selain dapat mengurangi potensi pemalsuan identitas, kedudukan hukum tanda tangan digital juga sudah diakui pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah memfasilitasi regulatory technology sesuai dengan peraturan yang ada melalui Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). PSrE mampu melakukan identity proofing seorang pengguna, kemudian menerbitkan sertifikat digital dan tanda tangan digital tersertifikasi yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku di Indonesia. TékenAja! sebagai PSrE pertama di Indonesia yang memiliki status ‘Berinduk’ yang sudah terbukti integritasnya dalam melindungi data dan dokumen pengguna. TékenAja! memiliki teknologi verifikasi biometrik dengan keamanan tingkat 4 serta dengan Multi-factor authentication (MFA) untuk memudahkan dalam melakukan identity proofing pada pengguna dan memberikan layanan Sertifikat Digital dan Tanda Tangan Digital terbaik di Indonesia. Hubungi Kami untuk informasi mendetail.

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy