Digital Signature, Solusi Penandatanganan Dokumen Secara Digital
2 years ago | On February 24, 2022 at 7:52 am
Tanda tangan memiliki peran penting dalam validasi dokumen. Tanda tangan memiliki berbagai fungsi penting, yaitu: sebagai ciri khas individu, menjaga integritas surat atau dokumen, dan melakukan koreksi atas surat atau dokumen sebagai bukti persetujuan perubahan dan kebutuhan pengesahan lainnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi, tanda tangan atau signature juga mengalami perkembangan dan transformasi. Perubahan tanda tangan ini hadir dalam bentuk tanda tangan digital untuk kebutuhan formal, dapat membantu Anda melakukan tanda tangan tanpa perlu tatap muka, karena dapat dilakukan melalui web portal dan mobile apps.
Tanda tangan digital atau digital signature adalah teknik yang digunakan untuk memverifikasi keaslian dan integritas tanda tangan atau dokumen digital. Digital signature dalam bentuk pesan berkode, simbol digital, data biometrik yang aman menghubungkan penandatangan dengan dokumen dalam transaksi yang tercatat. Tanda tangan digital memiliki kekuatan perlindungan yang sama dengan tanda tangan tulisan tangan atau stempel, tetapi menawarkan keamanan yang jauh lebih tinggi.
UU No. 11 Tahun 2008 – Pasal 11 mengatakan bahwa Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Identitas
Data pembuatan TTE terkait hanya kepada Penandatangan. Data pembuatan TTE pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan.
2. Integritas
Segala perubahan terhadap TTE yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui. Segala perubahan terhadap Informasi Elektronik yang terkait dengan TTE tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.
3. Nirsangkal
Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa Penandatangannya. Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penandatangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait.
TekenAja! sebagai salah satu penyedia layanan digital signature di Indonesia memiliki beberapa fitur untuk memanjakan penggunanya, yaitu:
- Flexible signature positioning
Atur posisi tanda tangan pada halaman untuk tanda tangan.
- Konversi format dokumen
Unggah dokumen dari berbagai format dokumen diantaranya adalah: txt, docx, xlsx, dan tptx. Dokumen tersebut otomatis terkonversi menjadi format PDF.
- Multiple Signature
Dapat menambahkan lebih dari 1 (satu) penandatangan untuk menandatangani dokumen yang sama.
- Alur penandatanganan
Tidak ada batasan jumlah penandatangan, menyembunyikan atau menampilkan spesimen tandatangan, tandatangan acak atau berurutan.
- Self registration
Pengguna akan mendaftarkan dirinya sendiri melalui web portal dan mobile apps, tidak perlu mengirim data diri ke orang lain.
- Template signature
Pilih gaya tanda tangan Anda, dapat menggambar tanda tangan, menggunakan font kaligrafi, atau mengunggah gambar.
- Kadaluarsa dokumen
Notifikasi melalui email 1×24 jam sebelum dokumen kadaluarsa. Tentukan tanggal spesifik atau Dokumen akan terhapus secara otomatis setelah sudah kadaluarsa.
- Kode QR
QR (Quick Response) merupakan bentuk evaluasi dari barcode yang biasanya terdapat pada sebuah produk. Kode QR memuat berbagai informasi di dalamnya.
- Signature dan paraf
Dapat memilih apakah ingin menggunakan tanda tangan paraf atau tanda tangan besar.
- Bulk Signing
Anda dapat tanda tangan beberapa dokumen sekaligus dalam satu langkah.
- Role Management
Tetapkan peran siapa yang dapat mengelola akun untuk upload dokumen.
Selain itu, kelebihan sertifikat digital berinduk seperti TékenAja! dapat memverifikasi melalui platform website KOMINFO, website TékenAja!, dan PDF reader signature panel. Penyedia digital signature oleh TékenAja! menawarkan solusi berdasarkan teknologi tanda tangan digital, memudahkan penandatanganan dokumen secara digital. Hubungi kami untuk info dan diskusi lebih lanjut.