TékenAja! Blog

Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Berbagai Sektor

2 years ago | at 12:52 pm

Internet telah mengubah cara manusia berinteraksi di dalam kehidupan bermasyarakat, kini sebagian besar interaksi telah beralih menjadi digital. Berbagai inovasi diciptakan dalam mendukung proses berinteraksi secara digital salah satunya adalah sertifikat elektronik. Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sertifikat elektronik atau sertifikat kunci publik adalah sebuah sertifikat yang bersifat elektronik memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Umumnya, sertifikat elektronik memuat informasi seperti nilai kunci publik pengguna, informasi mengenai pengguna, seperti nama dan alamat email, masa berlaku (Lamanya waktu sertifikat dianggap valid), informasi mengenai penerbit sertifikat (issuer), tanda tangan digital dari penerbit, yang membuktikan keabsahan pengikatan antara kunci publik pengguna dan informasi mengenai pengguna.

Sertifikat elektronik memiliki fungsi yang cukup luas, hal tersebut membuat pemanfaatan sertifikat elektronik menjadi cukup beragam termasuk sebagai alat otentikasi sebuah kesepakatan. Selain itu, pengimplementasian sertifikat elektronik juga memberi banyak keuntungan, berbagai hal kini dapat dilakukan secara digital tanpa memerlukan proses konvensional dengan menggunakan kertas dan tanda tangan basah sehingga membuat proses otentikasi dokumen jauh lebih praktis dan penggunaan sertifikat elektronik juga dinilai dapat menghindari ancaman pemalsuan dokumen.

Penggunaan sertifikat elektronik kini mulai menjadi kebiasaan baru masyarakat Indonesia. Beberapa sektor kini sudah mulai mengimplementasikan identitas digital atau sertifikat digital, seperti asuransi, perbankan, kesehatan, fintech, legal, dan properti.

  1. Sektor Asuransi

Banyaknya proses dokumen seperti polis asuransi atau klaim yang diproses setiap harinya membutuhkan sebuah solusi yang dapat memudahkan proses tersebut. Dengan menggunakan sertifikat elektronik proses pengelolaan dokumen dan proses validasi menjadi lebih mudah. Selain itu, sertifikat elektronik juga dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan identitas dan maladministrasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi klien.

  1. Sektor Perbankan

Sebagai solusi atas kebutuhan pengesahan dokumen pembukaan rekening atau layanan lainnya, bank dapat memanfaatkan identitas digital. Penggunaan identitas digital pada sektor bank juga dapat meningkatkan keabsahan, perlindungan dan keamanan rekening nasabah.

  1. Sektor Fintech

Tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2020 pengguna Fintech Lending (Pinjaman Online) mencapai 25.768.329 pengguna dengan nilai akumulasi penyaluran pinjaman sebesar Rp 113,46 triliun atau naik 153,23% dari Juni 2019. Dengan sistem yang cepat dan instan, produk keuangan non bank berbasis teknologi ini tentunya ditunjang dengan fasilitas sertifikat elektronik yang dapat memastikan bahwa nasabah yang mengajukan pinjaman sudah terverifikasi identitasnya sehingga non-repudiation dan menciptakan proses transaksi yang lebih aman dan nyaman.

  1. Sektor Legal

Sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang tetap dan sudah diatur. Pada sektor legal, sertifikat elektronik sangat dibutuhkan karena semua dokumen yang mengikat secara hukum memerlukan tanda persetujuan atau kesepakatan akan isi dokumen. 

  1. Sektor Properti

Proses transaksi sektor properti memerlukan sertifikat elektronik karena banyaknya kontrak yang harus ditandatangani seperti Sertifikat Hak Milik, Izin Mendirikan Bangunan, Hak Guna Bangunan dan dokumen lainnya. Penggunaan sertifikat elektronik sangat meningkatkan efisiensi pada sektor properti dalam proses penandatanganan dokumen.

TékenAja! sebagai PSrE pertama dengan status ‘Berinduk’ menyediakan layanan penyedia sertifikat elektronik, kami memiliki teknologi verifikasi biometrik real-time pada tingkat keamanan tertinggi, yaitu level 4, dengan otentikasi dua faktor (2FA) yang membuat sertifikat elektronik kami terbaik di Indonesia. TékenAja! dapat menjamin keamanan data pengguna karena seluruh proses pengelolaan data sudah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Gunakan sertifikat elektronik dari TékenAja! sekarang. Kontak kami untuk informasi lebih lanjut.

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy