TékenAja! Blog

Resmi Meluncur, Platform Tanda Tangan Digital DTB Teken Aja! Berinduk di Kominfo

3 years ago | at 2:56 am

Konten ini diproduksi oleh kumparan

Resmi Meluncur, Platform Tanda Tangan Digital DTB Teken Aja! Berinduk di Kominfo
Peluncuran tanda tangan digital Teken Aja PT DTB Foto: kumparan

Setelah dinyatakan lulus uji dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), layanan PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) resmi meluncur untuk seluruh masyarakat Indonesia. Platform digital signature ini menjadi yang pertama meraih status Berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).DTB sendiri memberi layanan pembuatan tanda tangan digital lewat merek Teken Aja!.CEO DTB, Alwin Jabarti Kiemas, bercerita bahwa ia dan tim telah melewati proses panjang untuk mendapatkan status berinduk di Kominfo. Audit yang dilakukan oleh Kominfo sudah mengikuti standar web trust.Untuk mendapatkan gelar tersebut, pihak DTB harus melewati tiga tahap serta proses audit keamanan digital hingga berkali-kali. Teken Aja! telah memenuhi standar internasional dan mampu bersanding dengan penyedia tanda tangan digital internasional.Dengan keunggulan teknologi ini, mereka siap mendukung proses bisnis yang aman cepat dan efisien, yang pada akhirnya nanti akan mendorong ekosistem digital untuk memperkuat perekonomian Indonesia.“Keunggulan Tekan Aja! seperti ramah lingkungan, hemat ruang, dan mudah untuk digunakan, serta dirancang menggunakan teknologi dan pengamanan yang tinggi, yaitu infrastruktur kunci publik atau IKP, akan membuat sistem ini sangat aman. Teken Aja! telah melewati proses audit dan pengujian di Kominfo sehingga kerahasiaan datanya sangat dijamin,” kata Alwin, dalam acara peluncuran layanan tanda tangan digital DTB Teken Aja! di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (3/2).Momen peluncuran Teken Aja! ditandai dengan penekanan tombol oleh Dirjen Dukcapil Kemdagri, Prof. Zudan Arif, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah, dan perwakilan GDP Venture, Benny Sudrata, selaku investor DTB.

Status Berinduk ke Kominfo

Layanan Teken Aja! merupakan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang peraturannya didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam aturan itu, Kominfo menetapkan ada 3 status tingkatan pengakuan PSrE, yaitu: (1) Penyelenggara Sertifikasi Elektronik terdaftar; (2) Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersertifikasi; (3) Penyelenggara Sertifikasi Elektronik berinduk.PSrE berinduk adalah penyelenggara sertifikat elektronik (Certification Authority/CA) yang telah diakui oleh PSrE induk untuk menjalankan jasa sertifikat digital yang dilakukan baik oleh perseorangan warna negara Indonesia maupun warna negara asing, organisasi maupun badan usaha penyelenggara Sertifikat Elektronik yang berdomisili di Indonesia maupun yang memiliki kepemilikan modal asing. PSrE induk itu sendiri adalah penyelenggara sertifikat elektronik (CA) yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia dibawah Direktorat Keamanan Informasi, Kominfo.Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengapresiasi kerja keras tim DTB yang berhasil lulus audit Kominfo setelah tiga kali gagal, hingga pada akhirnya berhasil menggelar platform yang aman untuk mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.“Di ruang digital, susah memastikan siapa orang di sebelah sana, harus ada yang verifikasi. Ini adalah tugas PT DTB untuk memastikan keamanan, karena yang dijual adalah trust,” kata pria yang akrab disapa Semmy itu. “Ini mekanisme yang mesti dibangun. Terima kasih PT Djelas untuk memperkaya ekosistem digital kita.”

Resmi Meluncur, Platform Tanda Tangan Digital DTB Teken Aja! Berinduk di Kominfo (1)
Peluncuran tanda tangan digital Teken Aja PT DTB Foto: kumparan

Ke depannya, platform tanda tangan digital DTB ini bisa dimanfaatkan untuk beragam aktivitas, mulai dari perbankan, dokumen perusahaan, hingga kependudukan.Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof Dr Zudan Arif, mengatakan platform Teken Aja! akan sangat membantu mendigitalisasi serta membuat sistem kependudukan jadi lebih aman.Zudan juga mengatakan bahwa saat ini Dukcapil sedang mengarah ke sistem kependudukan digital di mana semua dokumen KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan kematian serta dokumen kependudukan lainnya. Saat ini masih banyak kendala dalam proses digitalisasi dokumen kependudukan, dan diharapkan kehadiran DTB Teken Aja! bisa membantu proses tersebut.“Kalau kita melihat perkembangan yang pernah terjadi, dulu KTP kita manual, bertemu, KTP dilihat, dicocokkan dengan sidik jari untuk menghindari kejahatan dan memastikan identitas benar. Dengan tanda tangan digital, seluruh ekosistem kependudukan bisa menuju ke arah tanda tangan digital,” kata Zudan.Hingga 31 Desember 2020, ada 200 juta penduduk Indonesia dengan total pemilik KTP 196 juta. Semua data pemilik KTP tersebut terkumpul dalam big data terbesar keempat di dunia. Zudan mengatakan bahwa PT DTB diharapkan bisa membantu dukcapil dalam proses digitalisasi tanda tangan digital penduduk.“Layanan Dukcapil itu gratis jadi mohon kerja samanya untuk pemerintah,” lanjut Zudan.

Resmi Meluncur, Platform Tanda Tangan Digital DTB Teken Aja! Berinduk di Kominfo (2)
Perusahaan tanda tangan digital PT DTB Teken Aja Foto: PT DTB Teken Aja!

Selain untuk kependudukan, platform tanda tangan digital juga sangat berguna bagi ekosistem financial technology (fintech). Imansyah, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa kehadiran PT DTB bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan keamanan transaksi serta proses peminjaman di platform fintech. “Ada 16 cluster fintech di OJK, kehadiran Teken Aja! ini sangat relevan untuk memberikan kontribusi yang lebih real. Ke depannya, proses verifikasi calon nasabah itu selain face-to-face bisa dengan cara lain yaitu teknologi yang menyediakan verifikasi dan yang mengawasi keuangan digital. Tidak cukup satu saja,” jelas Imansyah.Teknologi tanda tangan digital milik PT DTB bisa mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan. Dengan proses audit dan pengujian ketat Kominfo, perusahaan menjamin kerahasiaan data, perlindungan isi dokumen dan menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik tersebut.Selain itu, kelebihan solusi tanda tangan digital Teken Aja! adalah teknologi biometrik yang memenuhi verifikasi level 4. Ini adalah level tertinggi untuk tanda tangan digital.

#Biometrik #KTPIndonesia #TeknologiGDP #VentureKominfo

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy