TékenAja! Blog

RUU PDP Mewajibkan Perusahaan Melindungi Kerahasiaan Data Pribadi Pengguna

2 years ago | at 9:18 am

Data Pribadi adalah Data Perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Data pribadi terdiri atas data yang bersifat umum dan spesifik. Data yang bersifat umum termasuk Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), Tanggal/Bulan/Tahun Lahir, Keterangan Tentang Kecacatan Fisik atau Mental, NIK Ibu Kandung, NIK Ayah, dan beberapa isi catatan peristiwa penting. Data yang bersifat spesifik yaitu, Data Biometrik, Data Genetika, Data Kesehatan, Data Keuangan Pribadi atau data pribadi lainnya yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi subjek data. 

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pertumbuhan pengguna telepon seluler dan internet saat ini belum diikuti dengan tumbuhnya kesadaran publik dalam melindungi data pribadi. Pesatnya perkembangan perusahaan rintisan bidang teknologi (tech startups) membuat potensi ancaman akan data pribadi semakin kritis, hal tersebut mengharuskan Indonesia untuk memiliki instrumen hukum yang secara spesifik mengatur tentang perlindungan data pribadi. Dibentuknya RUU Perlindungan Data Pribadi ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi.

Hal yang diatur oleh RUU Perlindungan Data Pribadi mencakup: (1) jenis data pribadi; (2) hak pemilik data pribadi; (3) pemrosesan data pribadi; (4) kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi; (5) transfer data pribadi; (6) sanksi administratif; (7) larangan dalam penggunaan data pribadi; (8) pembentukan pedoman perilaku pengendali data pribadi; (9) penyelesaian sengketa dan hukum acara; (10) kerja sama internasional; (11) peran pemerintah dan masyarakat; dan (12) ketentuan pidana. 

Pemanfaatan data pribadi tersebut memerlukan tata kelola dan sistem keamanan yang baik untuk memastikan data pribadi yang digunakan terjamin keamanannya. Adanya regulasi yang kuat dan komprehensif diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk mempertanggungjawabkan data pribadi yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Namun kesadaran untuk mengamankan data-data pribadi semua kembali kepada masing-masing pengguna atau instansi meski melindungi data pribadi menjadi konsen bagi sebuah perusahaan atau instansi. Kurangnya perlindungan data berpotensi menyebabkan kebocoran yang dapat mengancam stabilitas perusahaan atau instansi tersebut. 

Perusahaan yang memiliki sistem keamanan yang baik akan menyimpan data  pribadi  dengan  sistem keamanan elektronik tingkat tinggi. Data pribadi harus diverifikasi keakuratannya dan harus dalam bentuk data terenkripsi.

TékenAja! sangat memperhatikan keamanan data penggunanya. Untuk menjamin keamanan data penggunanya, platform kami menggunakan kriptografi asimetris dan infrastruktur kunci publik. TékenAja! juga bekerjasama dengan Digidata yang termasuk kedalam ‘Platform Bersama’ DUKCAPIL sehingga sumber data pribadi yang diverifikasi dapat dipertanggungjawabkan.

Sistem tanda tangan digital yang ditawarkan oleh TékenAja! sudah mengimplementasikan verifikasi biometrik real-time pada tingkat keamanan tertinggi, yaitu level 4, dengan otentikasi tiga faktor (3FA) untuk memberikan Sertifikat Digital terbaik. Sistem manajemen keamanan informasi yang digunakan juga telah memenuhi standarisasi ISO 27001:2013 yang mencakup beberapa aspek seperti integritas (integrity), kerahasiaan (confidentiality), dan ketersediaan (availability).

TékenAja! juga sudah tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik berinduk oleh KOMINFO yang berarti sudah terjamin keamanan datanya. Anda tidak perlu khawatir, gunakan TékenAja! sekarang! Hubungi kami untuk info dan diskusi lebih lanjut.

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy