TékenAja! Blog

Tanda Tangan Digital dapat Menciptakan Ekosistem Digital yang Aman bagi UMKM

2 years ago | at 9:29 am

Pemerintah mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mulai memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pemasaran yang lebih luas. Pada pertemuan diskusi Forum The Business 20 (B20) juga disebutkan bahwa kemampuan digital sangatlah penting bagi pelaku usaha kecil menengah karena hal tersebut merupakan tonggak penting bagi perekonomian Indonesia. Peningkatan jumlah digitalisasi pada sektor UMKM merupakan fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pada bulan Mei 2022 tercatat terdapat 19 juta UMKM yang sudah memasuki ekosistem digital. Sebanyak 86 persen dari total pelaku UMKM bergantung pada internet untuk menjalankan usahanya, 73 persennya juga telah memiliki e-commerce sebagai sarana jual beli, 82 persen lainnya telah mengimplementasikan media sosial untuk mempromosikan produknya dan diprediksi akan terus meningkat hingga 8 kali lipat dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun ke depan, dengan angka yang diperkirakan mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030.

Pengadaptasian teknologi digital akan memberikan berbagai keuntungan bagi sektor UMKM. Digitalisasi akan membuat usaha kecil menengah mampu beradaptasi dengan kondisi pasar, menghemat biaya promosi karena berbagai platform dapat digunakan sebagai sarana promosi secara gratis, memiliki jangkauan pasar yang lebih luas, dapat melayani konsumen secara real time dari jarak jauh sehingga lebih praktis, memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan bisnis.

Banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat usaha kecil menengah beralih ke pasar digital, salah satunya kesiapan dan kemampuan tenaga  kerja untuk menggunakan internet. Sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam pemanfaatan e-commerce bagi pelaku UMKM. Selain itu, untuk mengoptimalkan digitalisasi pada sektor 

UMKM, diperlukan ekosistem digital yang mumpuni agar terciptanya ekonomi digital yang aman. Salah satu infrastruktur digital yang dapat memberikan keamanan dalam bertransaksi adalah tanda tangan digital yang dimanfaatkan sebagai pengganti tanda tangan basah.

Pemanfaatan tanda tangan digital bagi UMKM merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan keamanan masyarakat dalam melakukan transaksi elektronik. Tanda tangan digital dapat digunakan dalam semua transaksi elektronik dan sudah memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, tertuang pada UU ITE No. 11 Tahun 2008, pasal 11 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Tanda tangan digital menjamin kerahasiaan, jaminan integritas, serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik. 

Tanda tangan digital membantu mengurangi penggunaan kertas fisik dalam melakukan proses legal dan persetujuan sehingga mampu memangkas anggaran, hal tersebut juga akan menguntungkan bagi usaha kecil menengah yang memiliki ruang kantor terbatas bagi penyimpanan berkas. Proses tanda tangan atau validasi yang bisa dilakukan secara daring dengan praktis akan memudahkan transaksi elektronik sehingga dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun oleh pihak yang terkait. Teknologi enkripsi yang dimiliki oleh tanda tangan digital akan membuat dokumen menjadi lebih autentik dan sulit dipalsukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab tanpa otoritas yang jelas, terlebih jika tanda tangan digital melibatkan rekam biometrik dan hanya orang terkait yang bisa menandatangani dokumen akan meningkatkan keamanan dokumen. Usaha kecil menengah akan lebih berpotensi untuk mengalami perkembangan jika mengingat banyaknya efisiensi biaya dan waktu yang diperoleh saat menggunakan tanda tangan digital.
Menggunakan tanda tangan digital merupakan langkah transformasi digital terbaik bagi usaha anda. TékenAja! merupakan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama di Indonesia yang memiliki status ‘Berinduk’ oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang memiliki layanan tanda tangan digital terbaik dan sudah sesuai dengan regulasi yaitu sehingga dapat dijamin integritasnya. Tanda tangan digital dari TékenAja! sudah menggunakan sistem verifikasi biometrik real-time pada tingkat keamanan tertinggi, yaitu level 4, dengan otentikasi tiga faktor (3FA) yang dapat menjamin keamanan dan akurasi penggunaan data dengan sangat baik. Apakah anda siap untuk menerapkan tanda tangan digital? Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut.

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy