TékenAja! Blog

Tanda Tangan Digital dapat Meningkatkan Keamanan Layanan Tekfin

2 years ago | at 12:40 pm

Sektor Teknologi Finansial atau Tekfin kian mengalami perkembangan yang pesat, hal tersebut membuat Indonesia menjadi pasar yang sangat menjanjikan bagi pelaku industri Tekfin. Pesatnya pertumbuhan didorong oleh semakin besarnya investasi pada sektor Tekfin yang pada tahun 2022 telah mencapai 904 juta USD. Indonesia juga sedang mengalami bonus demografi, sebanyak 68% penduduk Indonesia sedang berada pada usia produktif sehingga mempengaruhi ekonomi internet dan mempercepat penggunaan inklusi keuangan.

Kemajuan secara besar-besaran menyebabkan adanya permasalahan baru yaitu pemalsuan dokumen dan identitas. Melindungi data pengguna menjadi urgensi seiring pesatnya kemajuan pada industri Tekfin. Menurut pelaku industri Tekfin, terdapat tiga aspek perlindungan yang paling penting yaitu privasi dan keamanan data, keandalan, dan transparansi dalam pengelolaan data. Kualitas infrastruktur dan literasi keuangan masih sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang ideal. Pelaku sektor Tekfin diharapkan semakin ketat dalam memberikan perlindungan terhadap konsumennya melalui tata kelola dan ekosistem yang aman untuk meminimalisir potensi ancaman pemalsuan dokumen dan identitas karena keamanan data pengguna harus menjadi prioritas dan dapat dipertanggung jawabkan oleh pengelola data. 

Salah satu tindakan preventif untuk menghindari pemalsuan adalah dengan mengimplementasikan tanda tangan digital. Tanda tangan digital memungkinkan pengguna untuk melakukan proses otentikasi dan memverifikasi identitas penandatangan pada sebuah dokumen digital, dengan itu pemalsuan dokumen dan identitas dapat diminimalisir. Sekretaris Jenderal Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mira Tayyiba mengatakan, Kominfo telah meresmikan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sekaligus bertujuan meminimalkan pemalsuan dokumen di Indonesia. Melibatkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang sudah ”Berinduk” seperti TékenAja! dapat menjadi solusi untuk melakukan transaksi digital yang aman. Layanan tanda tangan digital dan sertifikat digital yang ditawarkan oleh TékenAja! telah terjamin keabsahannya dan terjamin memiliki kekuatan hukum karena telah memenuhi berbagai standarisasi baik nasional maupun internasional sehingga pengguna layanan Tekfin tidak perlu khawatir untuk melakukan transaksi digital.

Investasi pada keamanan data adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan akuntabilitas dan kredibilitas terhadap perusahaan Tekfin manapun. Selain menghindari pemalsuan dokumen dan identitas, penggunaan tanda tangan digital dapat juga menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan yang sering terjadi pada industri Tekfin seperti keterlambatan transaksi, bug dan proses administrasi yang panjang. Sistem yang dimiliki tanda tangan digital dari TékenAja! memungkinkan pengguna untuk melakukan proses verifikasi identitas yang lebih cepat dan akurat.

Saat melakukan transaksi pada industri Tekfin, konsumen harus merasa aman dan dilindungi, menggunakan tanda tangan digital berkekuatan hukum dari platform yang terpercaya dapat meningkatkan rasa aman dan efisiensi saat melakukan transaksi. TékenAja! telah tersertifikasi ISO 27001 dan merupakan platform pertama yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) oleh KOMINFO. TékenAja! bekerjasama dengan Digidata yang termasuk dalam ‘Platform Bersama’ DUKCAPIL sehingga data pribadi dapat dipastikan dikelola dengan sangat baik. Hubungi kami untuk mengetahui lebih banyak.

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy