TékenAja! Blog

Tanda Tangan Elektronik Sebagai Alat Autentikasi Bank Digital

1 year ago | at 5:43 pm

Adanya kebutuhan baru bagi konsumen yaitu melakukan transaksi dengan cepat dan fleksibel pada industri layanan keuangan menjadi pemicu munculnya inovasi bank digital. Pesatnya pertumbuhan bank digital juga dipengaruhi oleh percepatan transformasi digital yang turut mewarnai dinamika industri layanan keuangan. Bank digital menjadi populer karena sistemnya yang minim hambatan sehingga memungkinkan pengguna untuk mengakses layanan perbankan kapanpun dan dimanapun. 

Menurut riset yang dilakukan oleh Finder.com, di tahun 2021 sebanyak 25% orang atau 47.722.913 orang dewasa di Indonesia sudah memiliki rekening bank digital. Pada tahun 2022, pengguna bank digital diperkirakan akan meningkat hingga 31% atau setara dengan 59.969.877 orang dan diproyeksikan meningkat sebanyak 39% atau 78.785.062 di tahun 2026 mendatang.

Konsep Bank Digital

Mungkin Anda sudah familiar dengan beberapa produk digital dari bank seperti mobile banking dan transfer online, namun konsep bank digital sedikit berbeda dengan bank konvensional yang memiliki layanan digital tersebut. Bank digital adalah bank yang menyediakan dan melakukan keseluruhan bisnisnya secara digital. Kebanyakan dari bank digital tidak memiliki kantor fisik kecuali kantor pusat karena bank digital merupakan suatu organisasi Berbadan Hukum Indonesia, dimana kegiatan usahanya dapat berlangsung tanpa kantor fisik terbatas, bahkan dari awal pendaftaran rekening dapat dilaksanakan secara daring. 

Keunggulan Bank Digital

1. Fleksibilitas: Pengguna dapat mengakses berbagai layanan bank melalui platform digital dari manapun dan kapanpun tanpa hambatan.

2. Biaya Lebih Murah: Bank digital memangkas biaya operasional karena lebih banyak berlangsung daring (biaya administrasi bulanan, biaya transfer, dan biaya lainnya).

3. Tingkat Keamanan Lebih Tinggi: Memiliki dua sistem keamanan yaitu Identification Number (PIN) dan On Time Password (OTP) sehingga keamanannya semakin terjamin.

4. Dapat Diakses 24 Jam: Layanan perbankan dapat diakses kapanpun karena memanfaatkan jaringan internet.

Meski seluruh aktivitas bank digital berlangsung secara daring, beberapa dokumen tetap memerlukan alat legalitas untuk membuktikan keaslian dan memberikan kekuatan hukum. Selain itu, faktor keamanan dan perlindungan data pribadi juga menjadi urgensi semenjak disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mengingat industri jasa keuangan memerlukan kepercayaan yang tinggi dari klien. Maka peran tanda tangan elektronik diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut.

Peran Digital Signature Pada Bank Digital

Aktivitas ruang digital dan ruang fisik sama-sama memerlukan pengesahan, maka muncul tantangan baru untuk membuktikan bahwa transaksi digital tersebut sah. Salah satu alat yang dapat memberikan pengesahan bagi proses transaksi bank digital adalah Tanda Tangan Elektronik. Komitmen terhadap keamanan dan kenyamanan nasabah melalui tanda tangan elektronik semakin dibutuhkan semenjak adanya regulasi perbankan digital yang diterbitkan OJK di tahun 2021. Tanda tangan elektronik semakin dibutuhkan karena mampu meningkatkan integritas proses identity proofing atau proses verifikasi data nasabah, hal tersebut juga akan meminimalisir risiko bank dari ancaman fraudster. 

Tanda tangan digital dapat memberikan beberapa manfaat bagi bank digital, yaitu:

Beberapa proses bank digital yang melibatkan tanda tangan elektronik, yaitu:

1. Legalitas Transaksi Layanan Keuangan

Nasabah harus memiliki perlindungan setiap melakukan transaksi menggunakan bank digital, tanda tangan digital dapat diimplementasikan sebagai alat bukti hukum yang kuat. 

2. Kredibilitas Dalam Melindungi Data Pribadi

Mengimplementasikan tanda tangan elektronik juga akan meningkatkan kredibilitas proses validasi data pribadi dapat dipertanggungjawabkan. Penyedia layanan tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi juga akan melalui proses audit yang mendalam oleh KOMINFO sehingga mampu dibuktikan integritasnya dalam membuktikan kredibilitas.

3. Rasa Keamanan Nasabah

Tanda tangan elektronik yang memiliki sistem keamanan tertinggi yaitu multi factor authentication (MFA) akan memberikan nasabah rasa tenang dalam melakukan berbagai jenis transaksi menggunakan bank digital.

Dapat disimpulkan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik pada perbankan digital akan memberikan banyak manfaat baik bagi sisi efektifitas, sisi keamanan dan sisi hukum. 

Tanda tangan elektronik dengan kekuatan hukum tertinggi dapat diperoleh melalui Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). TékenAja! merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memiliki layanan tanda tangan elektronik dengan status ‘Berinduk’ pada Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO). Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, seluruh layanan TékenAja! dipastikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yaitu Peraturan Undang-Undang Indonesia Pasal 11 UU ITE dan Peraturan Pemerintah Pasal 71 tahun 2019. Tanda tangan elektronik dari TékenAja! juga memiliki tingkat keamanan tertinggi yaitu level 4 dengan Multi Factor Authentication (MFA) sehingga mampu mengamankan seluruh proses transaksi dan administrasi pada bank digital. Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut.

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy