TékenAja! Blog

Bagaimana Prospek Tanda Tangan Digital di Masa Depan?

1 year ago | at 11:14 am

Tingginya tingkat akseptasi masyarakat terhadap dunia digital mempercepat proses transformasi digital dan inovasi infrastruktur digital. Perkembangan infrastruktur digital memberikan berbagai kemudahan bagi kehidupan manusia. Tidak hanya menunjang aktivitas sehari-hari, infrastruktur digital juga menciptakan metode kerja yang lebih efisien dan modern. Salah satu infrastruktur digital yang popularitasnya kian meningkat pada pasar global adalah tanda tangan digital. 

Apa Itu Tanda Tangan Digital?

Tanda tangan digital adalah tanda tangan dalam format digital yang terasosiasi dengan informasi elektronik menggunakan kriptografi asimetris, tanda tangan digital difungsikan sebagai alat verifikasi dan autentikasi pada dokumen elektronik atau transaksi elektronik. Tanda tangan digital ini memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah yang biasa digunakan pada dokumen kertas. Adanya informasi elektronik yang terasosiasi dengan baik memungkinkan tanda tangan digital dalam memberikan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan tanda tangan basah, hal tersebut dapat meminimalisir tingkat pemalsuan tanda tangan.

Manfaat Utama Tanda Tangan Digital

  1. Efisiensi: Dokumen dapat ditandatangani kapanpun dimanapun tanpa hambatan. 
  2. Autentikasi: Sesuai dengan PP No.71 Tahun 2019 Pasal 59, Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penandatangan; segala perubahan terhadap Tanda Tangan Elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui sehingga dapat memberikan autentikasi yang baik.
  3. Integritas: Pesan atau dokumen yang ditandatangani dipastikan asli dan tidak mengalami modifikasi apapun pada saat dokumen dikirimkan.
  4. Nirsangkal: Infrastruktur kunci publik hanya memiliki satu kunci privat sehingga pemilik kunci privat tidak dapat menyangkal penandatanganan dokumen tersebut.

Selain keempat manfaat utama, tanda tangan digital memiliki banyak manfaat lainnya seperti meringkas alur kerja pada proses penandatanganan dokumen sehingga dapat meningkatkan produktivitas bekerja, mengurangi penggunaan dokumen kertas, menghemat biaya administrasi dengan mengurangi biaya kertas, pena, biaya pengiriman, staf administrasi dan lainnya, dan meminimalisir kerusakan dokumen. Banyaknya manfaat yang ditawarkan, membuat tanda tangan digital menjadi bagian penting dari operasi sehari-hari pada banyak organisasi atau perusahaan.

Pasar Tanda Tangan Digital

Jumlah individu dan organisasi yang mengadopsi tanda tangan digital tumbuh secara eksponensial dari waktu ke waktu. Menurut Finance Online (2021) pada Market Share Analysis & Data”, pertumbuhan pasar tanda tangan digital global diperkirakan akan mencapai $14,1 miliar pada tahun 2026 dan diperkirakan akan mencapai $61,91 miliar di tahun 2030, tumbuh pada CAGR sebesar 33,2% dari tahun 2021 hingga 2030.

Pertumbuhan yang signifikan terjadi karena adanya kecenderungan baru pada masyarakat dunia dalam melakukan proses dokumentasi. Pemerintah di berbagai negara juga mendukung adanya pengadopsian teknologi yang mampu mengotentikasi transaksi digital agar lebih terjamin keamanannya. Pemikiran tersebut akan membuat tanda tangan digital memiliki peran integral dalam membantu perdagangan elektronik di masa depan mengingat aspek fundamental dari transaksi digital adalah otentikasi, verifikasi, dan keamanan.

Di Indonesia sendiri penggunaan tanda tangan digital naik secara masif. Seperti yang dilansir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) mencatat lebih dari 2,58 juta sertifikat elektronik termasuk adopsi tanda tangan digital diterbitkan selama tahun 2018-2020 dan terus meningkat hingga saat ini. Berlakunya UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik membuat penggunaan tanda tangan digital menjadi lumrah dan sah di Indonesia. Agar dapat dibuktikan kekuatan hukumnya, tanda tangan digital harus yang sudah tersertifikasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tanda tangan digital yang sesuai dengan regulasi pemerintah dapat diperoleh melalui Penyelenggara Sertifikat Elektronik atau PSrE. PSrE adalah sebuah entitas yang menerbitkan sertifikat digital termasuk tanda tangan digital yang bisa dipastikan keabsahan dan legalitasnya. TékenAja! merupakan PSrE pertama yang memiliki status ‘Berinduk’ oleh KOMINFO dan meraih sertifikat ISO 27001 sebagai standar keamanan pengelolaan informasi sehingga mampu melindungi data pengguna dengan baik. Baca juga artikel lainnya mengenai syarat dan kekuatan hukum alat bukti elektronik.

#BUYBACKYOURTIME

Do you like Cookies ?

Our website is using cookies to provide your browsing experience and relevant informations. Before continue and browse our website, please accept and agree our Privacy & Policy